Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2023/MS.KC Kelvin bin Muhammad Joni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2023/MS.KC
Tanggal Surat Selasa, 21 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kelvin bin Muhammad Joni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Almarhumah Darmawati binti Rasiman telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 17 September 2012 di Desa Deleng Damar, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Darmawati binti Rasiman adalah Kelvin bin Muhammad Joni tanggal lahir 15 September 1995 (anak kandung):
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak